PoKal - Sekadau
Menjelang masa tenang Pilkada Serentak 2024, Satpol PP Kabupaten Sekadau bergerak cepat untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK). Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 24 November 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban menjelang hari pencoblosan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sekadau, Paulus Ugang, mengungkapkan bahwa sebanyak 22 personel dikerahkan dalam penurunan APK tersebut. Tim gabungan, yang juga melibatkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Sekadau, membagi tugas mereka menjadi tiga rute, yakni Jalan Sanggau, Jalan Rawak, dan Jalan Sintang.
"Penurunan APK ini dilaksanakan pada masa tenang Pilkada, terhitung mulai 24 hingga 26 November 2024," jelas Ugang pada Senin, 25/11/2024.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memastikan proses Pemilu 2024 berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama setelah masa kampanye resmi berakhir.
Dengan langkah ini, diharapkan suasana di Kabupaten Sekadau tetap kondusif dan tidak ada gangguan menjelang hari pencoblosan, sehingga pemilih dapat menyalurkan suaranya dalam keadaan aman dan tertib.
✍️ Delova