Pemkab Sekadau Tegaskan Netralitas ASN, Belum Ada Indikasi Pelanggaran

Pojok Kalimantan
Selasa, 19 November 2024, 19.44.00 WIB Last Updated 2024-12-05T05:46:40Z

 

PoKal - Sekadau 

Pjs Bupati Sekadau, Frans Zeno, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada 2024, menanggapi arahan terbaru dari Surat Edaran MenPAN-RB dan Gubernur Kalbar. 


Frans Zeno menambahkan bahwa Pemkab Sekadau telah mengambil langkah tegas dengan mengadakan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh ASN.


Pihak Pemkab Sekadau juga telah menjalin koordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan pengawasan terkait netralitas ASN selama masa kampanye. Meskipun begitu, hingga kini belum ada laporan terkait pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Sekadau.


"Puji Tuhan, sampai sekarang belum ada indikasi pelanggaran. Kami terus mengingatkan ASN agar mematuhi aturan demi menghindari konsekuensi yang merugikan," kata Frans Zeno, Senin (18/11/2024). 


Ia menekankan bahwa ASN di lingkungan Pemkab Sekadau diminta untuk menjaga integritas politik dan hanya menggunakan hak politik mereka pada waktu dan tempat yang sesuai, seperti pada tanggal 27 November mendatang.


✍️ Delova

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sekadau Tegaskan Netralitas ASN, Belum Ada Indikasi Pelanggaran
  • 0

Terkini