Matius Jon: Jika Publik Kecewa Atas Pelayanan Instansi Jangan Post Dimedsos, Tapi Laporkan Ke SP4N Lapor

Pojok Kalimantan
Sabtu, 23 November 2024, 09.37.00 WIB Last Updated 2024-11-23T02:37:46Z

 

PoKal - Sekadau 

Dinas Kominfo imbau kepada seluruh elemen masyarakat apabila menemukan pelayanan satu instansi yang kurang nyaman, silahkan adukan ke SP4N Lapor. Laporan anda pasti kami proses dan data pribadi anda dijamin aman, pesan Matius Jon kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau disela kegiatan Rakor Penguatan Pengelolaan Pengaduan LAPOR di aula kantor Bupati, Kamis, 21 November 2024.


Ada 3 hal yang menyebabkan suatu lembaga, instansi, perusahaan bahkan pemerintah yang menjadi penyebab sehingga tidak bisa berkembang bahkan mundur dan bahkan mati.

Yang pertama adalah, produknya tidak dibutuhkan lagi oleh publik atau masyarakat baik berupa barang maupun jasa tidak dibutuhkan lagi oleh publik.


Yang kedua, dia tidak berorientasi kepada pelanggan. Tidak pernah mendengar apa kata customer sehingga produknya selalu ketinggalan zaman tidak mau berubah.


Yang ketiga, sudah tau keinginan pelanggan itu seperti apa tapi kita masih saja tidak mau berubah atau bertransformasi. Kalau kita tidak mau berubah maka kita akan ketinggalan jaman.

Begitu juga dengan pelayanan publik kita di pemerintahan kabupaten Sekadau ini maka predikat kita masih rendah atas rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kita, ungkap Kadis.


Sepanjang tahun 2022 hanya ada 28 pengaduan yang masuk melalui SP4N Lapor, dan semuanya kita respon dan ditindaklanjuti.

Respon dan ditindaklanjuti itu berbeda, tidak semuanya keluhan kita tindaklanjuti. Ada keluhan yang cukup kita respon saja memberikan penjelasan, maka masyarakat akan merasa puas.


Kemudian, yang anehnya pada tahun 2023 turun menjadi 18 pengaduan.

Bahkan dirahun 2024 ini cuma 10 aja masuk keluhan masyarakat, berarti SP4N Lapor tidak menarik lagi buat masyarakat.

Padahal ini adalah mandat yang diberikan oleh 3 lembaga kepada seluruh instansi baik itu vertikal maupun horizontal di pusat maupun di daerah oleh DPR, kantor staf Kepresidenan dan Ombudsman.


Apakah pelayanan kita ini sudah cukup baik?

Belum tentu, kenapa dimedia sosial justru banyak keluhan bahkan mencela pelayanan pemerintah.


Nah kita mesti hati-hati bapak ibu sekalian, tolong diperhatikan.

Kalau ada curhatan, keluhan celaan publik di medsos yang mengkritisi pelayanan pemerintah ya tolong jangan direspon atau ditanggapi. 

Jika kita merespon, tidak akan ada solusinya karena tidak semua publik bisa menerima penjelasan kita.


Nah, apabila ada pengaduan publik tolong arahkan ke SP4N Lapor karena inilah spam yang resmi, jangan menanggapi di medsos.

Jika melapor lewat akun resmi SP4N Lapor, tidak ada tawar menawar 17 hari wajib kita respon bila perlu ditindaklanjuti, terangnya.


Terkait pengaduan yang masuk ke SP4N Lapor yang tidak bisa kita atasi, maka kami akan melanjutkan ke pihak Inspektorat dan inspektorat nanti akan menegur SKPD tersebut.

Apabila inspektorat juga tidak di indahkan SKPD, maka inspektorat melaporkan kepada kepala daerah maupun Ombudsman 


Jadi bapak ibu mari kita sosialisasikan kepada masyarakat tentang fungsi SP4N Lapor ini, karena data privasi pelapor tidak akan pernah diketahui oleh publik dan kita pastikan aman.

Tapi apabila publik memposting keluhannya di media sosial terkait minimnya pelayanan satu instansi, itu tidak terdeteksi dan tidak masuk di SP4N Lapor, ungkap Matius Jon menjelaskan.

Sabtu, 23 November 2024


✍️ Delova


Komentar

Tampilkan

  • Matius Jon: Jika Publik Kecewa Atas Pelayanan Instansi Jangan Post Dimedsos, Tapi Laporkan Ke SP4N Lapor
  • 0

Terkini