Jupri, 2 Unit Bantuan RTLH Tahun 2024 Ada Di Desa Nanga Taman

Pojok Kalimantan
Jumat, 29 November 2024, 11.16.00 WIB Last Updated 2024-11-29T04:16:12Z

 


PoKal - Sekadau 

Anggaran untuk RTLH tahun 2024 berasal dari APBD Kabupaten Sekadau. Ada 2 titik  yang terdapat di desa Nanga Taman Kecamatan Nanga Taman.


Jupri Kepala Bidang RTLH ini utarakan untuk nama-nama calon penerima bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang sudah diverifikasi harus dicek kembali untuk penyesuaian mekanisme sesuai dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.


Persyaratan kelayakan mendapatkan bantuan RTLH,

Rumahnya terbuat dari papan.

Lantai, dinding terbuat dari kayu atau papan dan atap sudah bocor atau tidak layak pakai.


Calon penerima bantuan Berpenghasilan rendah 

Status kepemilikan tanah minimal Sertifikat Hak Milik serta berada didalam kawasan kumuh. Apabila calon penerima bantuan diluar area kawasan kumuh itu ya bukan diranah kami. 


Jadi banyak penilaian kita, yang awalnya ditetapkan kawasan kumuh menjadi tidak kumuh.

Penanganan itu banyak macam ada masalah rumah, jalan, drainase, sanitasi. Dari beberapa indikator ini bukan kami yang mengatasinya ada bidang yang menangani, ucapnya.


Warga mendapatkan bantuan bukan berbentuk uang tapi bahan bangunan pabrikasi dengan jumlah nominal sebesar 21 juta per unit.

Untuk pekerja itu swadaya, jadi tidak ada sistim bayar gaji tukang bangunan, terang Jupri.

Jumat, 29 November 2024


✍️ Delova

Komentar

Tampilkan

  • Jupri, 2 Unit Bantuan RTLH Tahun 2024 Ada Di Desa Nanga Taman
  • 0

Terkini