PoKal - Sekadau
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan rapat koordinasi penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) pada Kamis, 21/11/2024.
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Bupati Sekadau ini, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.
Acara secara resmi dibuka oleh Asisten 3 Administrasi Umum Sekretariat Daerah yang mewakili Pjs Bupati Sekadau, Drs. Sapto Utomo., MSI yang didampingi Kadiskominfo, serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
SP4N Lapor adalah sistem yang dibangun sebagai media layanan pengaduan yang dikelola, diawasi, dikoordinasikan oleh 3 lembaga dalam bentuk komitmen kemitraan yaitu Menteri pemberdayagunaan aparatur negara informasi birokrasi, menteri PAN RI serta staf kepresidenan dan ombudsman.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat." ungkap kepala bidang IKP Hartono, S.Sos menyampaikan.
Hartono, S.Sos., menjelaskan bahwa pengelolaan SP4N-LAPOR di Sekadau berlandaskan pada sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 24 Tahun 2022.
Fokus utama rapat ini adalah meningkatkan koordinasi antara admin koordinator dan pejabat penghubung di seluruh OPD melalui pemanfaatan teknologi informasi, Tutur Tono.
Peserta rapat diharapkan mampu memperkuat komitmen terhadap layanan publik dengan pengelolaan pengaduan yang responsif, efektif, dan efisien.
Adapun sasaran dari kegiatan ini mencakup:
1. Meningkatkan kecepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat.
2. Memperluas publikasi portal SP4N-LAPOR.
3. Meningkatkan kapasitas pejabat penghubung dalam mengelola akun pengaduan.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk rencana aksi peningkatan layanan pengaduan untuk periode 2021–2024 serta analisis kendala dalam pengelolaan aduan, Ujarnya.
Menurutnya " Hingga November 2024, tingkat penyelesaian pengaduan di Kabupaten Sekadau telah mencapai 88,8%, mencatat peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia juga menggaris bawahi pentingnya sosialisasi sistem SP4N-LAPOR kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun media cetak, untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap layanan ini.
Kami berharap bapak ibu bisa membantu mensosialisasikan Lapor SP4N ini kepada masyarakat melalui media sosial maupun secara langsung, pinta Hartono.
Rapat diakhiri dengan harapan agar seluruh instansi di Kabupaten Sekadau semakin konsisten dalam menerapkan pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR. Hal ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelayanan publik yang berbasis partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.
✍️ Delova