Bernadus Mohtar, PT MPE Hanya Sosialisasi Soal Replanting & HGU Bukan Perpanjang Masa HGU

Pojok Kalimantan
Jumat, 15 November 2024, 12.58.00 WIB Last Updated 2024-11-15T05:58:51Z

 

PoKal - Sekadau 

Kegiatan sosialisasi Replanting dan HGU oleh PT MPE (Multi Prima Entakai) yang berlangsung digedung Kristian Center Desa Bokak Sebumbun Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau sempat diwarnai kesalahpahaman atau bersitegang antara pihak perwakilan masyarakat dengan pihak pemateri sekaligus pihak perusahaan PT MPE, Kamis 14 November 2024.


"Kesalahpahaman terjadi disebabkan soal undangan yang sampai kepihak masyarakat dari pihak perusahaan."


Bernadus Mohtar salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang sekaligus ketua SPKS sampaikan, secara pribadi saya sangat mengapresiasi pertemuan yang diadakan oleh pihak PT MPE ini. Artinya pihak perusahaan bisa menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai stakeholder termasuk pihak BPN. 


Ia menambahkan, sebab kisruh yang ada ditengah masyarakat sekarang ini masih simpang siur tentang permasalahan HGU. 

Nah dengan pertemuan hari ini para pemateri bisa menjelaskan ke masyarakat secara gamblang supaya masyarakat bisa memahami dan tidak terpengaruh informasi yang tidak akurat dari pihak-pihak lain, ungkap Mohtar.


Kalau masalah perpanjangan HGU otomatis kita melibatkan masyarakat lebih banyak lagi yang terlibat didalam HGU itu. Tapi karena ini sifatnya hanya sosialisasi Replanting dan HGU, maka untuk menyikapi isu kisruh dimasyarakat saat ini bukanlah tempat dan waktu yang tepat untuk mengambil keputusan dan saya pun tidak setuju hal itu, ucap anggota DPRD Kabupaten Sekadau ini.


Nah, kita berharap supaya bapak ibu yang hadir disini nanti kalau udah pulang bisa menyampaikan informasi dan penjelasan dari kawan-kawan pemateri tadi disampaikan keseluruh masyarakat lain bahwa kegiatan hari ini hanya sebatas sosialisasi Replanting dan HGU bukan membahas masalah perpanjangan batas HGU.

Jadi isu-isu habis masa 25 atau 35 tahun HGU PT MPE, lahan dikembalikan ke masyarakat itu kan belum jelas.

Nah, untuk membahas masalah batas atau perpanjangan HGU itu kedepannya kita bisa berkunjung langsung ketengah masyarakat untuk menyampaikan masalah ini.


Mohtar menambahkan, pihak PT MPE selaku pemegang HGU ini bisa melakukan pertemuan serentak dengan masyarakat yang terlibat untuk membahas soal batas atau perpanjangan HGU supaya kedepannya kita jangan salah persepsi dalam hal ini. Disini kita tidak menyalahkan siapa-siapa dan saya berharap kita semua bisa memahami tema pertemuan ini.


Pertemuan ini hanya sosialisasi Replanting dan HGU dalam menyikapi tentang isu kisruh yang terjadi pada masyarakat Desa Gonis Tekam juga masyarakat Desa Tapang Semadak selama ini, terang Mohtar.


"Sekali lagi mungkin hanya ini yang bisa saya sampaikan bahwa pertemuan ini hanya sosialisasi Replanting dan juga HGU, bukan membahas dan memutuskan batas HGU," tandasnya.


✍️ Delova

Komentar

Tampilkan

  • Bernadus Mohtar, PT MPE Hanya Sosialisasi Soal Replanting & HGU Bukan Perpanjang Masa HGU
  • 0

Terkini