PoKal - Sintang
Hari ini Aksi unjuk rasa APDESI se Kabupaten Sintang terjadi dihalaman kantor Bupati Sintang dengan maksud bagaimana kejelasan tentang Perbup No. 2 Tahun 2022 yang dinilai penerapannya belum maksimal, Rabu, 11 September 2024.
"Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dengan maksud ingin menyampaikan beberapa poin penting terkait penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa yang belum berjalan dengan maksimal".
Alkon SH, M.AP selaku DPC APDESI Kabupaten Sintang katakan, jadi kami membawa usulan dan tuntutan berkaitan dengan Perbup Nomor 2 tahun 2022 dan sebelumnya usulan tersebut sudah disepakati bersama. Nah hari itu juga dimana pada tanggal 13 Agustus 2024, sesuai perintah Pak Bupati akan kami laksanakan, ujar Alkon.
Jadi kalau Pemerintah Daerah saja sudah seperti ini tidak mencerminkan contoh yang tidak baik kepada kami sebagai Kepala Desa maupun Perangkat Desa, mau jadi apa nanti sistim kepemerintahan Desa ini, betul tidak?
Ini harapan kami, "jangan membuat delik dan jangan sampai menjadi suatu alasan yang dibuat-buat". Kami meminta penghasilan tetap dan tunjangan direalisasikan, ungkapnya mewakili Pemerintah Desa se Kabupaten Sintang dalam orasinya.
Sementara, Yasser Arafat selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menyampaikan beberapa poin penting terkait permasalahan siltap dan tunjangan Pemerintah Desa se Kabupaten Sintang yang sampai saat ini belum terealisasi dengan baik.
Pertama-tama kami dari dinas PMD mengucapkan terimakasih karena sudah menyampaikan aspirasi secara tertib pada pagi hari ini. Terimakasih juga kepada kawan-kawan yang lain yang sudah menjaga situasi yang kondusif dalam menyampaikan aspirasi pada pagi hari ini.
Yang kedua, kami selaku Dinas PMD Kabupaten Sintang, tentu menghormati dan menghargai apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan kawan-kawan semua karena beban kerja yang sudah saudara-saudara laksanakan, cukup berat, ucap Kadis PMD dihadapan para aksi unjuk rasa.
Ditambahkan Yasser Arafat, terkait permasalahan yang disampaikan mengenai tuntutan Perbup Nomor 2 tahun 2022 tersebut, bahwa pada prinsipnya pihak Dinas PMD siap melaksanakan perintah dari Bupati Sintang.
“Yang terakhir, terkait dengan kritik dan saran terhadap kinerja saya selaku Kepala Dinas PMD, saya ucapkan terimakasih. Tentu ini menjadi perhatian dan catatan saya untuk memperbaiki kinerja saya selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Sintang ke depannya,” tutup Yasser Arafat.
Diakhir orasi dan hasil penyampaian aspirasi, kemudian dilakukan penyerahan Berita Acara Kesepakatan yang disampaikan oleh Bupati Sintang kepada perwakilan Pemerintah Desa se Kabupaten Sintang dilanjutkan dengan foto bersama.
Red//Delova