PoKal - Sekadau
Kabupaten Sekadau memiliki 30 anggota DPRD terpilih pasca pilcaleg pada bulan Februari 2024 periode 2024-2029.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang pelantikan pengangkatan anggota DPRD yang baru.
Dengan demikian, anggota DPRD periode 2019-2024 secara resmi diberhentikan dari jabatannya.
Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendi katakan diruangan rapat Paripurna bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang akan melaksanakan pengucapan sumpah janji akan segera dilaksanakan.
Semoga kawan-kawan anggota bisa menjadi wakil rakyat yang amanah, ucapnya dihadapan para dewan dan undangan.
Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode 2024-2029 terpilih hasil Pemilu 2024
PDI Perjuangan
1. Radius Efendi
2. Ari Kurniawan Wiro
3. Selpanus Usel
4. Hans Cristian
5. Bambang Setiawan
6. Hermanto
Gerindra
1. Bernadus Mohtar S.Pd
2. Handi SE
3. Yodi Setiawan
4. Harianto
5. Yosef
6. Haris Winoto
PAN
1. Herman A Bakar
2. Helcosoni
3. Agustinus Atang
Nasdem
1. M Ardiansyah
2. Yanto Linus
3. Yohanes Ayub
4. Efa Fras
Golkar
1. Zainal
2. Viktor Teak
3. Matheus Chandra Dawi
Demokrat
1. Valentinus
2. Moloi
3. Atanasius Jalol
4. Jeffray Raja Tugam
PPP
1. Abang Nasir
Hanura
1. Paulus Subarno
Perindo
1. Lorensius Ardi Wiranata
2. Timotius Ase
Hadir dalam acara pelantikan yakni PJ Gubernur Kalimantan Barat diwakili Linda Purnama, Dandim Sanggau/Sekadau, Kejari, Kapolres, para SKPD dan para keluarga anggota DPRD.
Senin, 30 Oktober 2024
✍️ Delova