TNI Taat Hukum, Danramil Sekadau Hilir Cek Kelengkapan Randis Anggota

Pojok Kalimantan
Kamis, 04 Juli 2024, 12.43.00 WIB Last Updated 2024-07-04T05:43:44Z

Pojok Kalimantan - Sekadau, Danramil Sekadau Hilir Lettu INF Hendrikus berikan contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa TNI juga taat hukum. Di lakukannya pemeriksaan ini sebagai fungsi pengamanan dibidang materiil sekaligus mewujudkan fungsi pengawasan dan pengamanan kepada personil Koramil Kamis, 4 Juli 2024.


Pemeriksaan kendaraan dinas serta alat komunikasi ini sebagai salah satu upaya kita dalam mendukung operasional tugas sehari-hari para Babinsa dilapangan, agar selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam menunjang tupoksi Babinsa dilapangan", kata Danramil.


"Bagi anggota yang memakai kendaraan dinas wajib hukumnya memiliki SIM TNI, selain itu saat berkendara juga harus senantiasa mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku", tegasnya.


Danramil mengatakan, Randis (Kendaraan Dinas) hanya untuk anggota TNI, selain dari itu tidak boleh memakai Randis, sekalipun itu keluarganya. Kita harus memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat bahwa TNI juga harus menaati hukum.


Selain pengecekan kendaraan beserta surat-suratnya, penggunaan helm pengamanan standar, fungsi onderdil kendaraan dan juga kelengkapan, dilakukan dalam kegiatan tersebut.

Pendim 1204/Sekadau


Delova Sekadau

Komentar

Tampilkan

  • TNI Taat Hukum, Danramil Sekadau Hilir Cek Kelengkapan Randis Anggota
  • 0

Terkini