PoKal - Landak
Nasib naas dialami Anselmus warga Dusun Agal Desa Kerohok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Anselmus meninggal dunia akibat tersetrum arus listrik saat menggunakan telepon selulernya sambil mengecas, pada Selasa ( 30/7/2024 ).
Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Chanel, TK. S.I.P membenarkan kejadian tersebut dimana dari informasi awal yang didapat pihaknya bahwa korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Mandor.
"Iya memang benar korban meninggal akibat tersengat aliran listrik ketika memainkan HP sambil mengecas dan korban meninggal dunia sewaktu perjalanan ke rumah sakit," ucap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan saat itu korban bersama dua orang temannya sedang berada dirumah sdr. dihor kemudian korban menumpang mengecas HP sambil memainkan HPnya kemudian tidakberapa lama salah satu teman korban melihat korban tersengat arus listrik dan berusaha mencabut charger korban untuk memutus arus listrik dimana saat itu korban sudah terbaring lemas.
" Kedua teman korban memanggil warga sekitar untuk meminta bantuan membawa korban ke puskemas mandor dan setibanya di Puskesmas Korban dinyatakan telah meninggal dunia," terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan mencari keterangan dari saksi - saksi termasuk teman korban saat kejadian.
"Semoga hal ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua dan menghimbau kepada seluruh masyarakat bilamana mengecas HP agar diperhatikan keamanan arus listrik serta tidak memainkan HP saat pengisian daya, untuk menghidari kejadian serupa," tutup Kapolsek.
Hms/Delova