Bupati Sekadau Serahkan LKPD Tahun 2023

Redaksi
Jumat, 31 Mei 2024, 22.28.00 WIB Last Updated 2024-06-27T03:08:26Z
Foto: Bupati Sekadau, Aron Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kabupaten Sekadau di Aula BPK Provinsi Kalimantan Barat.

PONTIANAK - Bupati Sekadau, Aron, S.H., turut hadir dalam kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat, Jum'at (31/5/24).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kabupaten Sekadau, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau, Inspektur Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau,Plt.Sekretaris Dewan Kabupaten Sekadau, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa anggaran yang telah digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dengan kehadiran berbagai pejabat tinggi daerah, diharapkan sinergi dan koordinasi antar lembaga pemerintahan di Kabupaten Sekadau dapat semakin kuat, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di masa mendatang. (ST/Red)

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Sekadau Serahkan LKPD Tahun 2023
  • 0

Terkini